oleh

Kabupaten Serang Peringkat Teratas Rawan Money Politik

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten merilis dari delapan kabupaten/kota, yang dinilai paling rawan terjadi kecurangan berupa praktik politik uang, netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan pelanggaran penyelenggara.

Hal itu terungkap dalam pres rilis kerawanan tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu dan Pilpres 2019 di Sekretariat Bawaslu Banten, Kelapa Dua, Kota Serang, Senin (15/4/2019).

Komisioner Bawaslu Banten, Nuryati Solapari mengatakan, dari identifikasi tingkat kerawanan TPS yang ditentukan oleh lima indikator yakni, daftar pemilih tetap (DPT), logistik pemilu, politik uang, netralitas ASN dan pelanggaran penyelenggara, Kabupaten Serang menduduki peringkat pertama dari delapan kabupaten/kota yang ada di Banten.

Dimana tingkat Kabupaten Serang memiliki tingkat kerawanan politik uang, netralitas ASN dan penyelenggara.

Berdasarkan data Bawaslu, persentase tingkat kerawanan poltik uang di Kabupaten Serang mencapai 46,83 persen, untuk netralitas ASN 28 persen dan pelanggaran penyelenggara mencapai 63,29 persen. Tingkat kerawanan tersebut tersebar di 1.131 TPS.

“Ini merupakan upaya kita dalam melakukan deteksi dini dan pencegahan terdahap potensi pelanggaran pada hari H pemungutan suara pada 17 April besok. Dan, ini juga merupakan bagian dari strategi Bawaslu dalam melakukan pengawasan,” kata Solapari kepada wartawan, Senin (15/4/2019).

Dijelaskan Solapari, dari 33.420 TPS yang tersebar di 1.551 desa yang ada di delapan kabupaten/kota, sebanyak 11.303 diidentifikasi merupakan TPS rawan.

“Banyak sekali, tapi dalam konteks Banten masih duduk di urutan sepuluh atau 43 persen di bawah Gorontalo, Bangka Belitung dan lainnya. Dan, penentuan TPS rawan juga merupakan bagian dari identifikasi awal dalam upaya pencegahan,” jelasnya.

Untuk wilayah TPS rawan di Kabupaten Serang, lanjut Solapari, TPS rawan berada di 10 kecamatan yakni Padarincang, Pabuaran, Tunjung Teja, Ciruas, Binuang, Kragilan, Jawilan, Tirtayasa, Pontang dan Ciomas.**Baca juga: Soal Pemilih Ganda, Bawaslu Kabupaten Tangerang Kecolongan.

“Dari 29 kecamatan Padarincang itu paling tinggi. Untuk Kota Serang itu paling tinggi Cipocok Jaya, Cilegon itu Jombang, Kota Tangerang itu Pinang, Kabupaten Tangerang itu paling tinggi Cisauk, Kota Tangsel paling tinggi itu Pamulang, Kabupaten Pandeglang paling tinggi itu di dua kecamatan Mekarjaya dan Sumur, dan Kabupaten Lebak itu paling tinggi di wilayah Leuwidamar,” jelas mantan buruh migran itu.(Den)

Print Friendly, PDF & Email