oleh

Kabupaten Lebak Jadi Zona Merah Covid-19, Satgas Minta Prokes Diperketat

image_pdfimage_print

Kabar6-Kabupaten Lebak menjadi zona merah penyebaran Covid-19. Kabupaten yang dipimpin Iti Octavia Jayabaya ini memang mengalami peningkatan kasus Covid-19 yang signifikan dalam sepekan terakhir.

Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak, Selasa, 29 Juni 2021, angka terkonfirmasi positif mencapai 4.557 atau bertambah 135 kasus dari hari sebelumnya.

“Terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi, kemudian angka kematian juga naik,” kata Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Firman Rachmatullah kepada Kabar6.com. Baca Juga: Pemkab Pandeglang Target 800 Ribu Warga Divaksin

Firman berharap, seiring terus meningkatnya angka positif hingga mengubah status Lebak menjadi zona merah, protokol kesehatan (Prokes) di berbagai aktivitas masyarakat yang mulai kendor kembali diperketat.

“Kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan diharapkan tidak dilakukan, lalu masyarakat juga kami harap bisa membatasi aktivitas di luar rumah. Disiplin dengan prokes menjadi kunci mencegah penyebaran,” imbau Firman.

Aktivitas perkantoran dengan membatasi kapasitas pegawai seperti dilakukan di lingkungan pemerintahan diharapkan juga bisa diikuti oleh perkantoran swasta.

“Kita semua secara bersama-sama disiplin menjalankan prokes, diperketat kembali,” ucap Firman.

Secara gencar, tracing atau penelusuran kontak erat dengan pasien positif juga akan dilakukan oleh Satgas untuk menekan laju penyebaran virus.

“Kita semua tidak boleh lengah, walaupun sudah divaksin, prokes juga menjadi bagian yang paling penting untuk mencegah penularan,” katanya.(Nda)

Peta sebaran Covid-19 di Kabupaten Lebak.(Instagram Dinkes Lebak)

Print Friendly, PDF & Email