oleh

Kabupaten Lebak Dinobatkan sebagai Kabupaten Peduli HAM

image_pdfimage_print

Kabar6-Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan piagam penghargaan kriteria kabupaten/kota peduli HAM kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.

Kabupaten yang dipimpin Iti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi ini dinobatkan sebagai kabupaten peduli HAM tahun 2021 dengan nilai 94,65.

“Penghargaannya diberikan langsung oleh Dirjen Hak Asasi Manusia Kemenkumham kepada Ibu Bupati pada peringatan Hari HAM Sedunia kemarin,” kata Kabag Hukum Pemkab Lebak Wiwin Budhyarti, Selasa (13/12/2022).

Wiwin menjelaskan, nilai yang diperoleh Kabupaten Lebak tersebut merupakan hasil dari total penilaian dari poin-poin pada kelompok hak dan implementasi aksi HAM 2021.

“Ada beberapa parameter penilaian yang dilakukan Kemenkumham dan hasilnya Lebak mendapat 94,65 dengan kriteria peduli HAM,” ujar Wiwin.

**Baca juga: Gasak Handphone di Kontrakan dan Sekolah di Lebak, Tiga Pria Diringkus Polisi

Pemerintah daerah yang mendapatkan penghargaan tersebut diminta untuk melaksanakan secara konsisten tentang berbagai hal yang menjadi tanggung jawab terhadap pemenuhan HAM.

Sementara pada hasil penilaian indeks reformasi hukum (IRH), Kabupaten Lebak mendapat peringkat pertama di antara kabupaten dan kota lainnya se-Provinsi Banten, dan posisi ketiga tingkat kabupaten/kota se Indonesia.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email