oleh

Kabid Humas Polda Banten Dukung Pemberitaan Rambu di Puspemprov Banten Mandul

image_pdfimage_print

Kabar6-Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi mendukung pemberitaan mengenai rambu larangan parkir di sejumlah ruas di dalam kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (Kp3B) yang mandul karena banyak ditemukan kendaraan parkir didepan rambu larangan tersebut.

“Sudah betul berita abang tuh. Cukup telak lah itu,” kata Edy, kepada Kabar6.com, melalui pesan whatapp, Rabu (27/11/2019).

Meski begitu, saat ditanya apakah polisi bisa melakukan penilangan terhadap kendaraan yang membandel karena parkir sembarang didepan rambu larangan parkir di dalam Kp3B tersebut, dan siapa yang seharusnya menertibkannya, Edy belum mengomentarinya.

Diberitakan sebelumnya, pemandangan tidak lazim terjadi di dalam Pusat Pemerintahan (Puspemprov) Banten. Ruas jalan yang notabanenya menjadi akses lalu lalang kepala daerah dan para staf SKPD dilingkungan Pemprov Banten tersebut, termasuk para penegak peraturan daerah dari Provinsi Banten itu juga tidak luput dari kendaraan parkir sembarang.

Seperti di depan Kantor Badan Pengeloaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Banten dan Dinas Pendidikan (Dindik) Banten.

Meski tepat di depan kedua kantor tersebut telah dipasang rambu larangan parkir. Namun, setiap harinya selalu saja ada kendaraan parkir sembarang.
Dengan cara memanjang, para pemilik kendaraan memarkirkan kendaraannya di dua ruas jalan Puspemprov Banten tersebut.

Kendaraan yang parkir tidak hanya kendaraan dengan plat nomor pribadi. Namun ada juga plat merah milik pemerintah.

Anggota Komisi IV DPRD Banten, Ali Nurdin mengatakan, seharusnya hal tersebut tidak terjadi, kata dia, pemerintah harus bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat agar bisa diikuti di ruas jalan lainnya agar menjadi contoh, agar ruas jalanan di Provinsi Banten terhindar dari kemacetan dan terlihat lebih rapih.

“Harusnya tidak boleh. Harus memberikan contoh yang baik,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya mengaku akan mendorong kepada Dishub Banten untuk membenahi persoalan tersebut.**Baca juga: Jangankan yang Jauh, di Puspemrov Banten Rambu Larangan Parkir juga Mandul.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Banten, Tri Nurtopo belum bisa dimintai keterangannya, dihubungi melalui HP nya belum diangkat.(Den)

Print Friendly, PDF & Email