oleh

Kabel Mengular di Karawaci Tak Juga Dibenahi, DPRD: Parah!

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerhati lingkungan Kota Tangerang, Saefudin mengatakan pihak PLN harus segera membenahi kabel tegangan menengah yang mengular di Jembatan Cisadane, Jalan Teuku Umar, Karawaci.

“Kabel bertegangan tinggi berada di tempat umum berpotensi tinggi membahayakan masyarakat. Jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan akibat kabel bertegangan tinggi. Dari estetika tata kota juga tak pantas kabel mengular sepanjang jembatan itu,” kata Saefudin kepada Kabar6.com, Rabu (14/8/2019).

Menurut Saefudin, harusnya PLN sigap dengan situasi dan kondisi yang ada. “Kabel tegangan menengah dalam posisi berantakan tak tertata berada di tempat umum, sama saja dengan kelalaian dan pembiaran,” papar Saefudin.

Bila memang ini yang terjadi, lanjut Saefudin, maka PLN telah menyalahi aturan Undang-Undang RI No.22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, Perda Kota Tangerang No.6 Tahun 2011 tentang ketertiban umum dan aturan PLN dalam buku lima tentang standar kontruksi jaringan menengah tegangan listrik.

**Baca juga: Penanganan Kabel Mengular di Karawaci, UP3 Mengaku Tak Dikonfirmasi PLN UID Banten.

“Saya rasa miris ya. Kabel tegangan menengah dibiarkan berantakan di tempat umum. Padahal orang-orang di PLN itu pinter-pinter. Sayang sekali ya,” sindir Saefudin.

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto, sangat menyayangkan lambatnya action dari pihak PLN untuk segera membenahi kabel tegangan menengah yang berpotensi tinggi membahayakan masyarakat Kota Tangerang. “Parah!,” ketusnya.(Jic)

Print Friendly, PDF & Email