oleh

Kabel Jaringan Telekomunikasi, Dinas Bina Marga Tangsel: 10-12 Operator

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Robby Cahyadi mencatat ada belasan operator jaringan telekomunikasi yang terdaftar resmi. Secara bertahap sejumlah kabel-kabel nantinya harus ditanam di bawah tanah.

“Kalau pertemuan-pertemuan kita identifikasi sekitar 10-12 operator. Nanti akan kita kunci juga operator mana yang harus pindah ditanam di bawah tanah,” katanya, Rabu (29/3/2023).

Pemerintah daerah setempat wacanakan tahun ini kabel jaringan telekomunikasi pada tiga ruas jalan ditanam di bawah tanah. Ketiga ruas jalan yakni Raya Ciater, Kecamatan Serpong serta Raya Parakan dan Jalan Benda, Kecamatan Pamulang.

“Programnya akan kita mulai dulu dari ruas-ruas utama. Yang secara fungsi di arteri sekunder” ujar Robby.

Ia menerangkan, kabel-kabel yang ditanam di bawah tanah dikenai tarif pungutan diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Retribusi Daerah.

Termaktub dalam Pasal 3 huruf a jenis pungutan usaha yang diatur Perda ini adalah retribusi pemakaian kekayaan daerah. “Hitungannya per meter lari,” terang Robby.

**Baca Juga: Wacana Kabel Telekomunikasi pada Tiga Jalan di Tangsel Ditanam Dalam Tanah

Lantas bagaimana dengan kabel jaringan telekomunikasi di Jalan Raya Ceger, Kecamatan Pondok Aren?. Robby mengaku di Jalan Ceger Raya sudah berjalan semestinya. Jadwalnya harus sudah pemotongan kabel.

Sekarang sudah memindahkan kabel ke bawah tanah. Fasilitas bawah tanah sebetulnya sudah selesai tahun lalu.

“Sekarang sudah pemindahan dari kabel udara ke bawah tanah. Retribusinya sedang diproses juga. Per meter per tahun,” klaim Robby.(yud)

Print Friendly, PDF & Email