oleh

Kabel Berantakan di Karawaci, DPRD Segera Panggil PLN

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto berencana memanggil PLN terkait penanganan kabel berantakan dan mengular di Jembatan Cisadane, Jalan Teuku Umar, Karawaci, Kota Tangerang.

Dikatakan Turidi, pihaknya akan mengevaluasi kinerja dan akan melakukan pemanggilan terhadap PLN terkait keberadaan kabel berantakan dan membahayakan di Jembatan Cisadane.

“Kita akan panggil pihak PLN untuk mengevaluasi keberadaan kabel yang berada di bahu trotoar itu. Masa iya pemkot kasih izin. Gila aja,” kata Turidi kepada Kabar6.com, Jumat (16/8/2019).

Keberadaan kabel listrik bertegangan tinggi di tempat umum, lanjut Turidi, sangat membahayakan masyarakat dan para pengendara yang melintas di Jembatan Teuku Umar.

Pihak PLN seharusnya bekerja sesuai aturan dalam Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL) sebagai dokumen wajib standar sebagai acuan dalam pengerjaan instalasi.

**Baca juga: Kabel Mengular di Karawaci Tak Juga Dibenahi, DPRD: Parah!.

“Jika terjadi kecelakaan dan benturan dengan kanel di bahu trotoar yang menyebabkan kabel tersebut mengelupas, apakah tidak memperparah? Itu tegangan 20 kilo volt (KV) sangat berbahaya. Warga pasti complain lah, PLN kerjanya terlalu sembrono<” ungkap Turidi.

Masih menurut Turidi, kerja keras PLN dalam menerangi Kota Tangerang khususnya Karawaci tetap harus berpedoman pada PUIL dan peraturan buku lima PLN.

Yakni standar konstruksi jaringan tegangan menengah tenaga listrik. “Basic saya ini listrik. Maka itu saya paham tentang listrik,” beber Turidi.

Keberadaan kabel bertegangan tinggi di bahu trotoar Jembatan Teuku Umar, menurut Turidi sudah melanggar UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Perda Kota Tangerang Nomor 6 Tahun 2011 tentang ketertiban umum.

Menurutnya, kabel-kabel tersebut seharusnya tertanam didalam tanah atau menggunakan penyangga untuk menyebrangi sungai. “Bukan dibiarkan berlarut berserakan di bahu trotoar jembatan,” paparnya.

**Baca juga: Kabel Berantakan di Karawaci, KNPI Segera kirim Surat ke PLN.

Jika penyangga lintasan kabel tersebut sudah usang dan korosi, menurut Turidi, seharusnya pihak PLN sudah dapat mengukur masa kadaluarsa besi penyangga tersebut, bukan menunggu besi beton penyangga tersebut sampai patah.

“Pihak PLN kan bisa tahu berapa lama besi beton penyangga harus dilakukan penggantian, sebelum patah kan pasti berkarat dulu, masa nunggu sampai besi itu patah,” ulasnya.

Turidi bilang, pihak PLN harus segera membereskan keberadaan kabel-kabel tersebut sebelum jatuh korban pengguna jalan kaki ataupun kendaraan yang melintas. “Ini sangat membahayakan warga dan pengendara,” pungkasnya.(Jic)

Print Friendly, PDF & Email