oleh

Kabareskrim: ‘Awas Mainin Harga Sembako Jelang Ramadhan’

image_pdfimage_print

Kabareskrim Polri, Komjen Ari Dono Sukmanto.(foto:ntmc)

Kabar6-Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengultimatum semua oknum mafia sembako jelang ramadhan. Ia tidak akan ragu menindak pelaku yang sepihak menaikkan harga barang.

Ari menegaskan, lonjakan harga yang tidak wajar sudah dapat dikatakan sebagai pelanggaran hukum atau perbuatan pidana. Pihaknya telah memetakan sinyal praktik oknum mafia harga pangan menjelang ramadhan tahun ini. Mulai sektor pengecer hingga produsen seluruh komoditas pangan, kata dia, akan menjadi fokus penyelidikan.

“Jika kemudian lonjakan yang tidak wajar terjadi dan dimainkan melalui spekulasi harga dari pengusaha, maka jajaran Bareskrim akan menjeratnya,” ujarnya.

Harga bahan pokok mesti sesuai dengan harga acuan pasar. Aturan penetapan harga acuan pembelian di petani dan harga acuan penjualan di konsumen itu termaktub dalam Permendag Nomor 63/M-DAG/PER/9/2016. Ari menegaskan, pengendalian harga bahan pokok akan dilakukan secara ketat.

Menurut Ari, sesuai perintah Presiden Joko Widodo, kepastian harga perlu diterima dengan baik oleh mayarakat. Bukan hanya ketersediaan logistik, gejolak harga, dan hambatan lalu lintas perdagangan kebutuhan pokok, serta barang strategis lainnya pun perlu menjadi perhatian.

“Janji bahwa harga gula pasir sebesar Rp9.800 dan harga daging sapi Rp80.000, mesti terwujud,” tegas Ari.(z/ntmc)

 

Print Friendly, PDF & Email