oleh

Jumlah Kasus Positif Covid-19, Kecamatan Curug Salip Pasar Kemis

image_pdfimage_print

Kabar6-Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya kembali diperpanjang karena masih tingginya jumlah kasus positif Covid-19. Di Kabupaten Tangerang, jumlah kasus Covid-19 saat ini tertinggi di Kecamatan Curug yang jumlahnya sudah melampaui wilayah Zona Merah sebelumnya seperti Kelapa Dua dan Pasar Kemis.

“Sekarang kecamatan Curug posisi di atas dengan 33 kasus positif covid19 melewati pasar Kemis 31 kasus,” ujar Juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dr Hendra Tarmizi, Senin (24/8/2020)

Hendra menyebutkan, dari 29 kecamatan, hanya 6 Kecamatan yang tidak tersentuh oleh Covid19 yaitu Kecamatan Cisoka, Kemiri, Kosambi, Kresek, Kronjo dan Mekar Baru, sementara 5 Kecamatan lainnya yaitu, kecamatan Curug, Pasar Kemis, Kelapa Dua, Cikupa dan Rajeg masih mendominasi kenaikan.

Hendra menduga, masih tingginya pergerakan masyarakat dari dan menuju DKI Jakarta menjadi penyebab masih tingginya kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang.

Ia menegaskan bahwa gugus tugas Kabupaten Tangerang akan terus bergerak menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang untuk mengurangi penyebaran Covid-19 dengan menerapkan 3 T dan 3 M

**Baca juga: Mad Romli Segera Rombak Kepengurusan Golkar Kabupaten Tangerang.

“Untuk mengejar zona hijau kita tetap harus optimis. Karena jika kasus tadi bisa kita isolasi dan tidak menularkan maka kasus bisa jadi nol,” pungkasnya

Sementara kasus covid19 terkonfirmasi berdasarkan situs resmi gugus tugas, saat ini dengan total 600 kasus positif, PDP 1066 kasus, dan ODP 1210 kasus, sehingga total keseluruhan 2876 kasus (CR)

Print Friendly, PDF & Email