oleh

Juli 2021 Puncak Covid-19 Pemohon Akta Kematian di Tangsel Melonjak

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Dedi Budiawan mengakui pada Juli kemarin angka kematian melonjak tajam. Bertepatan dengan puncak kasus kematian akibat penularan virus Covid-19.

“Rata-rata per hari 80-100 orang. Karena biasanya per hari cuma 20 orang,” ungkapnya, Jum’at (14/8/2021).

Menurutnya, rekapitulasi angka di atas diketahui dari jumlah permohonan surat kematian warga sekitar. Populasinya didominasi warga lanjut usia, dan hanya 10 persen yang berusia produktif.

Dedi tak menampik angka kasus kematian melonjak tajam saat puncak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sepanjang masa pandemi Covid-19.

**Baca juga: Pandemi Berjalan Satu Setengah Tahun, Pengamat: Berawal Dari Jumawa Pemerintah

“Kebanyakan wafat akibat virus, bukan karena sakit tua,” terangnya. Dedi pastikan bahwa permohonan surat akta kematian di Tangsel mudah dan tidak dipungut biaya.

“Surat akta kematian ini sangat penting. Yang pasti jika tidak membuat surat akta kematian, maka selama itu pula nama orang tersebut, akan selalu muncul di Kartu Keluarga. Kegunaanya banyak, jika pegawai untuk pengurusan pensiunan, asuransi dan lain -lain,” ujarnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email