oleh

Judi Togel Masih Marak, 7 Bandar Dibekuk Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Judi toto gelap (togel) masih marak di Kabupaten Tangerang. Buktinya, Polsek Kelapa Dua sukses meringkus tujuh bandar pengecer togel dalam dua pekan belakangan.

 

Ketujuh bandar togel itu, antara lain Ripen Simbolon (48), Tantra (40) Idin (45), Gayuh, Gunawan (31), Rasba (35) dan Kepler Butar-butar (40).

 

Ketujuh bandar togel kelas teri ini, diamankan dari sejumlah titik di wilayah kecamatan kelapa Dua. Kini, ketujuhnya harus mendekam di jeruji besi Mapolsek Kelapa Dua.

 

“Kami menyita uang tunai sebesar Rp 3,7 juta dari ketujuh pelaku. Selain itu, ada buku rekapan judi togel,” kata Kapolsek Kepala Dua Kompol Gatot Hendro Hartono, Minggu (21/9/2014).

 

Menurutnya, masyarakat resah terkait adanya praktek judi togel. Maka itu, atas laporan masyarakat, pihaknya langsung bergerak meringkus para bandar togel ini.

 

“Fast respon. Usai mendapat informasi, kami langsung bergerak meringkus bandar togel,” kata Kapolsek yang didampingi Kanit Reskrim, Ipda Ade M Ally.

 

Terkait modus yang dilancarkan, Kapolsek mengaku bandar togel ini berkomunikasi melalui telepon dengan pemasang nomor togel. Sedangkan uang pasang togel, disetorkan ke para pengecer ini pada siang dan sore hari.

 

“Saat merekap itulah petugas langsung menangkap tersangka di rumahnya masing-masing. Mereka tidak bisa mengelak karena ada barang bukti SMS di dalam Hp terkait pemasangan togel,” jelasnya.

 

Salah seorang tersangka, Ripen mengaku baru enam bulan menjadi bandar togel. Dalam sehari, pria 40 tahun ini mengaku memiliki omset sebesar Rp 2,5 juta.

 

“Untuk memenuhi kebutuhan hidup, terpaksa nyambi menjadi bandar togel,” tandasnya. **Baca juga: Mabuk Tanpa Kitas, 2 WN Korea Ngambek Diamankan Polisi

 

Ripen mengaku, penghasilan sebagai tukang tambal ban dirasa tidak cukup untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari.

 

“Dari togel, saya mendapat Rp 200-300 ribu per hari. Uangnya untuk menyambung hidup,” ujarnya. (abie)

Print Friendly, PDF & Email