oleh

Judi Masih Menggeliat di Kabupaten Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Kampanye perang terhadap tindak perjudian yang dikumandangkan polisi, kiranya masih dianggap angin lalu oleh warga Kabupaten Tangerang.

Faktanya, hampir setiap bulan ada saja pelaku perjudian diwilayah seribu industri itu yang diringkus petugas.

Seperti yang dilakukan oleh Polsek Balaraja terhadap seorang kakek pengedar kupon judi Toto Gelap (Togel) di KAmpung Baru, RT 3/4, Kelurahan Balaraja, Kecamatan Balaraja.

“Pelaku berinisial S alias OOK kami ringkus dirumahnya karena nekat menjadi pengedar judi togel,” ujar Kapolsek Balaraja, AKP Awaludin Amin, Kamis (4/9/2014).

Dari rumah S, polisi juga menyita barang bukti perjudian pakong, seperti uang hasil penjualan pakong sebesar Rp. 322.000, 12 lembar kode pakong, 2 lembar kertas rekapan pakong, 1 unit handphone nokia dan 1 buah kalkulator. **Baca juga: Organda: Kinerja Dishubkominfo Tangerang Bobrok.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 303 KUHP, tentang perjudian dengan ancaman hukuman 4 tahun serta denda Rp. 10 juta.(agm)

Print Friendly, PDF & Email