oleh

Jual Miras, Cafe di Kota Tangerang Dirazia

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebuah Cafe di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, dirazia Satpol PP setempat.

Ya, cafe dimaksud dicurigai menyediakan Minuman Keras (Miras), Jum’at (22/5/2015) malam.

Ya, saat digeledah, beberapa Miras jenis Bir pun berhasil ditemukan didalam lokasi tersebut.

Tidak sampai disitu, petugas pun menyisir seluruh depot jamu dan sejumlah warung dikawasan Kecamatan Cibodas dan Jatiuwung, yang disinyalir kerap menjual miras.

“Ya, ini giat rutin dalam rangka penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2005, Tentang Larangan Peredaran Minuman Beralkohol,” kata H. Alwani, Kabis Operasi Satpol PP Kota Tangerang. **Baca juga: Pria Diduga Stres Terkapar Dipinggir Cisadane.

Hingga kini, puluhan petugas penegak Perda di kota bertajuk ‘Akhalakul Karimah ini, masih nampak terus bergerak menyisiri kawasan dimaksud.(ges)

Print Friendly, PDF & Email