oleh

Jual Limbah Ayam, Pabrik Nugget Digerebek Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebuah pabrik pengolahan ayam yang berlokasi di kawasan Industri Cikupa Mas, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, di gerebek Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Tangerang, Rabu (17/7/2013).

Pasalnya, pabrik tersebut diduga menjual limbah ayam berupa jeroan, kepala dan kaki ayam bercampur formalin ke pengepul di pasar-pasar yang kemudian diperjual belikan secara bebas ke masyarakat.

Ya, PT Mitra Guna Lestari (MGL) yang memproduksi panganan berupa ayam nugget melalui olahan daging ayam ini, bukannya membuang limbah B3 nya malah menjual kembali limbah-limbah tersebut dalam bentuk usus yang sebelumnya diberikan formalin didalam pabrik.

Wakasat Resnarkoba AKP Wempy Santoso menegaskan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya limbah B3 berupa usus yang telah diawetkan kemudian diperjual belikan oleh pihak pabrik.

“Informasi itu, kami dalami hingga berakhir pada pengrebekan tanggal 7 Juli kemarin,” ungkap Wempy kepada Kabar6.com, Rabu (17/7/2013).

Dari pengrebekan tersebut, petugas mengamankan dua pelaku, yakni supir dan kernet pick up berikut ratusan kilo barang bukti limbah ayam atau usus berformalin.

“Dua orang kami amankan dan dimintai keterangan, sedangkan salah seorangnya bekerja di perusahaan tersebut,” terang wempy.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pihak kepolisian tengah memanggil pemilik perusahaan guna dimintai keterangan terkait usus berformalin yang dijual bebas.

“Pelaku, kami jerat dengan undang-undang pangan,” tegas Wempy.(Agm/din)

Print Friendly, PDF & Email