1

JPU Hadirkan 5 Saksi Dalam Sidang Harvey Moeis Tersangka Korupsi Timah

Kabar6-Sidang korupsi timah dengan tersangka Harvey Moeis digelar di PN Tipikor, Kamis 22 Agustus 2024.

Sidang hari ini mengagendakan pemeriksaan saksi terkait Tata Niaga Komoditas Timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, Tbk, tahun 2015 sampai dengan tahun 2022.

Harli Siregar, Kapuspenkum Kejagung menjelaskan, ada 5 saksi yang dihadirkan jaksa dalam sidah hari ini.

“Lima saksi ada yang dihadirkan dari PT Timah Tbk,”jelas Harli, Kamis (22/8/2024).

**Baca Juga: Tiga Makna Demo Hari Kamis 22 Agustus 2024: Rule of Law Vs Dinasti Jokowi

Berikut 5 saksi yang dihadirkan:

Ahmad Syamhadi selaku General Manager Produksi Bangka Belitung PT Timah Tbk periode Januari 2018 s.d. Desember 2020 dan Januari 2022 s.d Juni 2023.

Achmad Haspani selaku General Manager Operasi Produksi PT Timah Investasi Mineral.

Ikhsan Sodiqi selaku Kepala Bagian Penerimaan dan Pengangkutan Biji Unit Penambangan Darat Bangka (UPDB) Toboali.

Kopdi Saragih selaku Wakil Kepala Unit Metalurgi PT Timah Tbk di Muntok.

Dudy Hatari selaku Staff Assistant Vice President Divisi SDM sejak 1 November 2023 (sebelumnya Kepala Bidang Perizinan dan Pelaporan P2P PT Timah Tbk periode 2017 s.d. 2019).

Sidang akan kembali dilanjutkan pada Senin 25 Agustus 2024 dan Jumat 30 Agustus dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lanjutan. (Red)