oleh

Joki UN Paket C Terbongkar, Ini Kata Kadindik Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Mathodah, memastikan telah menerima laporan terkait adanya dugaan tindak pelanggaran dalam pelaksanaan ujian pendidikan kesetaraan Paket C.

Diketahui, ada 17 orang diduga kuat sebagai peserta palsu asal Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Pelangi di Kecamatan Pamulang.

“Saya dapat laporan itu. Dan, tentunya akan diambil tindakan,” terangnya ketika dihubungi wartawan, Kamis (7/5/2015).

Menurut Mathodah, perbuatan yang dilakukan pelaku tindak pelanggaran tergolong sengaja melanggar administrasi. Dari data laporan anak peserta didik yang ikut, tidak sesuai Data Nominatif Tetap (DNT).

“Kalau benar terjadi tidak boleh lulus. Kita berikan sanksi,” tegasnya.

Mathodah pun membenarkan bila di lokasi itu terdapat tiga lembaga yang menumpang di PKBM Siliwangi, yakni PKBM Pelangi dan PKBM Hikmat.

Dipaparkannya, peserta yang terdaftar dalam DNT mesti melewati perjalanan panjang. Siswa telah terdaftar secara resmi di PKBM, kemudian data tersebut diserahkan ke Provinsi Banten dan kembali diperiksa ulang. **Baca juga: Kasus Peserta UN Paket C Palsu di Meja Airin.

“Ya, mereka tentunya juga harus mengikuti kegiatan belajar mengajar,” tambahnya seraya memastikan bila saat ini pihaknya sedang mempelajari kasus ujian yang disusupi peserta palsu tersebut.(yud)

Print Friendly, PDF & Email