oleh

Jingle Pilkada Pandeglang Berdurasi Dua Menit Habiskan Rp 30 Juta

image_pdfimage_print

Kabar6- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang Ahmad Suja’i mengatakan, awalnya KPU akan membuat jinge atau musik ilustrasi tentang Pilkada Pandeglang 2020 dengan cara sayembara. Namun lantaran pengajuan hibah ke Pemkab Pandeglang terjadi rasionalisasi, akhirnya KPU memilih langsung penyanyi yang membawakan lagu resmi Pilkada Pandeglang tersebut.

“Karena ada rasionalisasi, jadi dibuat sederhana. Karena sayembara itu kan terlalu besar biayanya,” kata Sujai di kantornya, Selasa (18/2/2020).

Suja’i membenarkan anggaran untuk pembuatan jingle yang berdurasi sekitar 1 menit 59 detik tersebut sebesar Rp 30 juta. Menurutnya,
biaya tersebut wajar dan terbilang efisien dibandingkan dengan daerah lain lantaran menggunakan cara sayembara.

Lagi pembuatan bukan perkara mudah, harus melewati beberapa tahap seperti rekaman, editing, mixing, mastering, hingga proses burning. Apalagi jika dibanding dengan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), nilai tersebut tidaklah seberapa.

“Karena kalau bicara nilai pasaran, tidak ada standarnya sebetulnya. Jika dibandingkan daerah lain, sebetulnya kita lebih efisien,”ucapnya.

**Baca juga: HUT ke-146, Kabupaten Pandeglang Gelar Pelayanan Publik Ekonomi Kreatif.

Ia menegaskan, pemilihan jingle sudah melalui proses uji kelayakan publik yang melibatkan sejumlah unsur seperti seniman, akademisi, dan tokoh agama. Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa isi lirik sudah sesuai dengan ketentuan. Bahkan pembuatan lagu tersebut tidak sembarangan karena dibuat oleh pelaku yang benar-benar dari kalangan musisi atau seniman.

“Sebetulnya kami hanya menunjuk orang yang punya basic dalam seni. Minimalnya sarjana seni atau musisi, orang yang bisa menciptakan dan sudah teruji menciptakan mars dibeberapa sekolah atau perguruan tinggi,”tutupnya. (Aep)

Print Friendly, PDF & Email