oleh

Jemaah Haji Lebak Tiba di Pendopo 31 Juli, Simak Ini Ketentuan Pengambilan Koper

image_pdfimage_print

Kabar6-Jemaah haji asal Kabupaten Lebak yang tergabung dalam kloter JKG 24 sebanyak 291 orang dijadwalkan tiba di Indonesia pada Sabtu, 30 Juli 2022 dan diperkirakan akan sampai di pendopo bupati pada Minggu, 31 Juli 2022 dini hari.

Sementara untuk 4 orang jemaah haji yang masuk dalam kloter JKG 27 dijadwalkan tiba di tanah air pada Selasa, 2 Agustus 2022 dan estimasi tiba di pendopo pada Rabu, 3 Agustus 2022 dini hari.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak, Badrusalam, mengimbau, jemaah maupun keluarga bisa memperhatikan ketentuan soal pengambilan koper.

**Baca juga: Cacar Monyet Jadi Darurat Kesehatan Global, Dinkes Lebak Minta Waspadai Gejalanya

“Jadwal pemulangan dan ketentuan pengambilan koper sudah disebar ke para jemaah, kepala KUA, dan para ketua KBIH se-Lebak,” kata Badrusalam di Rangkasbitung, Selasa (26/7/2022).

Koper jemaah dapat diambil di pendopo Lebak, Rangkasbitung. Berikut
ketentuannya:

1. Yang berhak mengambil koper jemaah adalah satu orang pihak keluarga yang
dipercayakan untuk menerimanya.

2.Keluarga yang akan mengambil koper diharapkan menunjukkan bukti kartu pengambilan koper jemaah haji sebagai syarat masuk area pendopo.

3. Kartu pengambilan koper yang sudah dilampiri fotocopi KTP penerima koper dapat ditukar dengan koper jemaah kepada petugas.

4. Kartu pengambilan koper akan didistribusikan melalui KUA kecamatan bagi jemaah mandiri, dan melalui KBIHU bagi jemaah yang ikut kelompok bimbingan.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email