oleh

Jelang Tahun Baru, Polsek Teluknaga Razia Pedagang Miras dan Petasan

image_pdfimage_print

Kabar6-Dalam upaya memberi rasa aman dan nyaman warga merayakan penggantian tahun 2012-2013, Polsek Teluknaga, Kabupaten Tangerang menggelar razia mimiras dan petasan di dua desa yakni Desa Pangkalan dan Desa Salembaran, Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Minggu (30/12/2012) dinihari. Sebanyak ratusan botol miras dan 8500 petasan berhasil disita petugas dari para pedagang.

Tak hanya menyita barang bukti, polisi juga mengamankan penjual botol miras dan petasan berinisal AM (25), dan BD (60). Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Teluknaga untuk dimintai keterangan.

Kapolsek Teluknaga, AKP Endang Sukmawijaya mengatakan, razia yang digelar bersama anggota TNI, Satpol PP dan Bakorsiskom Polsek Teluknaga itu bertujuan untuk menekan angka tindak kriminalitas menjelang perayaan malam tahun baru.

Pasalnya, banyak masyarakat yang merayakan pergantian tahun itu dengan pesta miras dan petasan. Sehingga tak sedikit kegiatan tersebut mengganggu kenyaman warga lainnya.

“Dari pesta miras dan petasan ini tindak pidana berawal. Untuk itu kami mencegah hal yang mengganggu kenyamanan warga itu terjadi,” ungkap Endang. Minggu (30/12/2012) dinihari.

Lanjut kapolsek, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan peredaran miras dan petasan di wilayah hukum Polsek Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Diharapkan nantinya tindak kejahatan yang berawal dari kenakalan remana itu bisa dicegah.

“Kami akan terus konsisten melaksanakan perintah Kapolresta Tangerang, Kombes Bambang Andogo untuk memberantas peredan miras,” ungkapnya. (Abie)

 

Print Friendly, PDF & Email