oleh

Jelang Ramadan 2021, PO di Tangsel Dilarang Angkut Penumpang

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah telah melarang kegiatan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah karena angka kasus penyebaran virus Covid-19 masih tinggi. Sejumlah titik lokasi terminal bayangan diklaim akan diawasi.

“Mungkin mengantisipasi adanya pemudik kita hanya mengcover pergerakan orang dari dua terminal tipe A di Pondok Cabe dan tipe C di BSD,” ungkap Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan, Ika, Kamis (8/4/2021).

Ia memastikan tidak ada aktifitas mudik sebelum puasa. Pihaknya mengaku juga telah berkoordinasi dengan dua terminal dan agen-agen Perusahaam Otobus (PO) yang ada untuk tidak mengangkut penumpang mudik.

Menurutnya, ritual mudik di Kota Tangsel, tidak seperti daerah-daerah lain. Apalagi saat ini, sosialisasi larangan mudik lebaran pada tahun ini telah digencarkan.

“Paling kita memgantisipasi di terminal-terminal, kemudian pada 5 stasiun KRL yang ada di Tangsel,” jelasnya.

Dia mengaku, saat ini selain dua terminal Pondok Cabe dan BSD, agen-agen PO Bus yang ada di wilayah Tangsel, juga telah disosialisasikan larangan mudik.

**Baca juga: Pandemi Covid-19, Jamaah Tarawih Dianjurkan Bawa Sajadah Pribadi

“Pada agen-agen PO bus kita larang mereka menaikan penumpang kecuali di terminal. Kalau ketahuan dari agen PO menaikan penumpang kita berikan sanksi,” ujar Ika.(yud)

Print Friendly, PDF & Email