oleh

Jelang Puasa, Polda Banten Musnahkan Miras dan Narkoba

image_pdfimage_print

Kabar6-Minuman Keras berbagai merk di musnahkan oleh Polda Banten. Minuman beralkohol yang memabukkan itu hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) dan cipta kondisi (cipkon) selama dua pekan sebelum Ramadhan.

Botol miras itu dilindas menggunakan alat berat, yang di naiki oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari bersama KH Abuya, Mukhtadi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten KH. TB. Hamdi Ma’ani.

“Polda Banten menyelenggarakan acara pemusnahan miras dan narkoba hasil penindakan dalam rangkaian Operasi Pekat Maung 2022 yang telah dilaksanakan selama 2 minggu menjelang dimulainya bulan suci Ramadhan.”kata Wakapolda Banten, Brigjen Pol Ery Nursatari, Jumat (01/04/2022).

Selanjutnya Ery Nursatari mengatakan Polda Banten melakukan pemusnahan miras dan barang bukti narkoba jenis sabu. Untuk miras yang di musnahkan sebanyak 12 ribu botol dari berbagai merk, 357 bungkus ciu, 1 jerigen ciu cair. Kemudia pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 32,003 kg, ekstasi sebanyak 1.592 butir dan ketamin sebanyak 1,042 kg.

“Narkoba merupakan musuh kita bersama dapat merusak generasi muda, dengan adanya pemusnahan miras dan narkoba ini dapat menyelamatkan generasi muda Banten,”ujarnya.

**Baca juga:Polda Banten Bongkar Penimbunan Solar Subsidi, 3 Unit Mobil Tangki Disita

Sementara itu Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menyampaikan, Polda Banten juga melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil penindakan Januari – Maret 2022.

“Hasil penindakan Januari hingga Maret 2022 berhasil mengungkap 175 kasus dengan menangkap 233 tersangka dan mengamankan barang bukti berupa ganja 4,01 ons, sabu 33,016 kg, tembakau Gorila 1,11 ons, ketamin 1,04 Kg, ekstacy 1.772 butir, dan obat-obatan keras 26.837 butir.”ujarnya.

Dibanding tahun 2021 Shinto Silitonga menjelaskan pengungkapan pada tahun 2022 diprediksi meningkat.

“Untuk tahun 2021 terdapat 692 kasus narkoba yang diungkap Polda Banten dan jajaran dengan menangkap 929 tersangka dan barang bukti berupa ganja 5,423 kg, sabu 24,579 kg, tembakau Gorila 2,382 kg, ekstacy 1.940 butir dan obat-obatan keras 137.115 butir,”jelasnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email