1

Jelang Pemeringkatan BP, Komisi Informasi Banten Gelar Sosialisasi Monev 2024

Kabar6-Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten menggelar sosialisasi bertema Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, di Gedung Bappeda Provinsi Banten, Jl. Syekh Moh. Nawawi Albantani, Sukajaya, Kecamatan Curug, Kota Serang, Kamis, (22/8/2024).

Ajang bergengsi tersebut merupakan kegiatan rutin setiap setahun sekali berdasarkan amanah perintah peraturan perundang-undangan tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Tahapan-tahapan dalam Monev ini harus diikuti oleh badan publik (BP),” kata Ketua KI Banten Zulpikar saat membuka kegiatan sosialisasi.

**Baca Juga: Andra Soni-Airin Rachmi Diany Diprediksi Head To Head di Pilgub Banten

Tahapan tersebut di antaranya sosialisasi, pengisian kuisioner, presentasi, visitasi dan ekspos atau penganugerahan.

Tak hanya itu, Zulpikar menambahkan, disampaikan pula mana saja BP yang akan masuk di dalam kategori monev. Total seluruh peserta Monev KIP Tahun 2024 sebanyak 98 BP.

“Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Banten sebanyak 39 badan publik, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten sebanyak 8 badan publik, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebanyak 27 badan publik dan Lembaga Non Struktural (LNS)/Vertikal sebanyak 24 badan publik,” paparnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Divisi Advokasi Sosialisasi dan Edukasi Ahmad Saparudin menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan monev tersebut.

“Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik dalam rangka mengukur kepatuhan badan publik dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik,” ujarnya.

Selain itu, Monev juga dilakukan untuk menilai konsisten badan publik memberikan layanan informasi publik, mengevaluasi implementasi standar layanan informasi publik pada badan publik.

“Termasuk menilai kategori kepatuhan keterbukaan informasi badan publik dan memberikan masukan (feed back) pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada badan publik,” katanya.(ADV)