oleh

Jelang Nataru, 3 Ton Bakso Ilegal Diamankan Balai Karantina

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak tiga ton bakso ilegal yang dikirim menggunakan mobil box, berhasil di amankan oleh balai Karantina Pertanian Cilegon, Banten. Bakso tersebut dikirim dari wilayah Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni, kemudian menyebrang ke Pelabuhan Merak.

Bakso ilegal itu ditangkap pada Selasa 10 Desember 2019 di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, usai turun dari kapal Roll On-Roll Off (RoRo).

“(Di amankan) Subuh, dalam operasi patuh karantina. Berhasil mengamankan olahan daging dari sebuah mobil box,” kata Kepala Balai Karantina Cilegon, Raden Nurcahyo, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Kamis (12/12/2019).

Olahan daging dalam bentuk bakso yang dibungkus dengan plastik itu, tidak disertai sertifikat layak konsumsi dari daerah asalnya. Sehingga belum diketahui kadar dan jaminan kesehatannya.

“Tidak dilengkapi sertifikat Karantina dari area asal (Lampung). Sehingga belum dipastikan jaminan kesehatannya,” terangnya.

Raden bercerita, pihaknya mendapatkan informasi dari inteligen, bahwa akan ada pengiriman daging olahan dalam bentuk bakso asal Lampung, yang dikirim menggunakan mobil box tanpa dilengkapi sertifikat Karantina.

**Baca juga: Ombudsman Sebut Kepatuhan Kabupaten Pandeglang dan Lebak Belum Bagus.

Kemudian tim Balai Karantina melakukan operasi patuh karantina di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon dan mendapati bakso seberat tiga ton yang nantinya akan ditindak lanjuti secara mendalam.

“Pemasukan bakso secara ilegal ini berhasil digagalkan berkat kolaborasi intelejen dan operasi patuh yang dilakukan secara simultan,” jelasnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email