Hasilnya, sebanyak 10 ribu botol miras berbagai jenis dan merek, berhasil disita dari toko, warung tradisional hingga warung rokok.
“Razia ini kita lakukan sebagai bentuk peningkatan keamanan, jelang perayaan Natal dan pergantian tahun di Kota Tangerang,” ujar Narkoba Polres Metro Tangerang, Komisaris Bambang Gunawan, Senin (21/12/2015).
Tujuannya, kata dia, selain untuk mengantisipasi munculnya pesta miras, juga untuk meningkatkan keamanan, agar perayaan Natal di Kota Tangerang bisa lebih khidmat. ** Baca juga: Tiga Pemuda Pengguna Narkoba Ditangkap Polsek Pagedangan
Adapun miras-miras itu sendiri, Kata Bambang, saat ini di simpan di Gudang Polres Metro Tangerang. Dan rencananya, pada Rabu (23/12/2015) mendatang, miras hasil sitaan itu akan dimusnahkan.
“Pemusnahan ini nantinya akan dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar, Agus Pranoto, disaksikan tokoh agama, unsur Muspida dan tokoh masyarakat setempat,” kata Kasat Narkoba.(alby)