oleh

Jelang Libur Nataru, Pemprov Banten Perpanjang PSBB selama Satu Bulan

image_pdfimage_print

Kabar6-Jelang libur natal 2020 dan tahun baru 2021 (nataru), Pemprov Banten memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 20 Desember 2020 hingga 18 Januari 2021. Surat perpanjangan PSBB ditanda tangani Gubernur Banten Wahidin Halim (WH), Sabtu (19/12/2020).

Perpanjangan PSBB itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 443/Kep.290-Huk/2020. Salah satu poinnya, pemberlakukan check point atau tempat pemeriksaan di wilayah kabupaten dan kota di Banten yang diatur bupati dan walikota.

“Iya benar (PSBB diperpanjang satu bulan kedepan),” kata Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Banten Agus Mintono di kantor gubernur Banten, Senin (21/12/2020).

Poin lainnya dalam Kepgub perpanjangan PSBB yakni pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten wajib melaksanakan penetapan perpanjangan PSBB. Secara konsisten mendorong serta menyosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

**Baca juga: Gubernur Banten Terbitkan SK Perpanjang PSBB Tahap Empat

Berdasarkan data yang dirilis Dinas Kesehatan Provinsi Banten, jumlah kasus Covid-19 di Banten telah mencapai 16.763 per 20 Desember 2020. Angka itu naik 199 kasus dibanding hari sebelumnya. Rinciannya, 2.590 masih dirawat, 13.675 sembuh dan 498 meninggal. (dhi)

Print Friendly, PDF & Email