oleh

Jelang HUT RI, Warga Tangsel Diimbau Pasang Bendera Hingga 31 Agustus

image_pdfimage_print

Kabar6-Jelang peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengimbau kepada masyarakat Tangsel untuk memasang dan mengibarkan bendera Merah Putih hingga 31 Agustus 2020.

Pemasangan dilaksanakan secara serentak di seluruh Tangsel. “Memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih di antara umbul-umbul serentak mulai tanggal 1 sampai 31 Agustus 2020,” ujarnya, Senin (3/8/2020).

Benyamin menjelaskan, pelaksanaan kegiataan pemasangan bendera merah putih tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19.

Pemasangan umbul-umbul, dekorasi atau hiasan lainnya, mulai tanggal 1 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2020 dengan desain sendiri dan menggunakan kalimat bangga produk Indonesia.

“Kami pun menghimbau kepada lurah untuk meneruskan imbauan pemasangan bendera dan umbul-umbul ke tingkat RT RW dan menghimbau kepada pengembang atau penghuni perumahan yang ada di wilayahnya untuk ikut memasang umbul-umbul, dekorasi, dan hiasan lainnya,” katanya.

**Baca juga: Truk Kontainer Terjeblos di Jalan Raya Pondok Aren.

Sedangkan untuk upacara HUT RI ke-75 tetap dilaksanakan, namun dengan peserta terbatas dan menerapkan protokol kesehatan. “Upacara 17 Agustus di Pemkot Tangsel, upacara tetap khidmat, tetapi dengan peserta terbatas.” tutupnya. (Eka)

Print Friendly, PDF & Email