oleh

Jayeng Rana Direhabilitasi

image_pdfimage_print

Kabar6-Polisi menyimpulkan, bila politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Jayeng Rana, adalah seorang pecandu narkoba.

Untuk itu, mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten periode 2009-2012 itu, diputuskan akan menjalani rehabilitasi.

“Meski Jayeng Rana direhabilitasi, namun permasalahan hukumnya dipastikan akan terus berlanjut,” ujar Kepala BNP Banten, Kombes Pol Heru Februanto, Kamis (07/5/2015).

Heru menjelaskan, bila Jayeng Rana mengaku menggunakan narkoba jenis sabu untuk mengurangi rasa sakit di lutunya, pascakecelakaan yang mengakibatkan engsel kakinya terlepas.

“Pengakuannya, pakai narkoba sejak tahun 2012. Artinya, sudah selama tiga tahunan,” tegasnya.

Sedianya, Jayeng Rana adalah eks politisi PDI Perjuangan, yang kemudian berpindah ke Partai Nasdem. **Baca juga: DPW Nasdem Banten Usulkan Pemecatan Jayeng Rana.

Jayeng Rana ditangkap oleh petugas Sat Narkoba Polda Banten pada Rabu (29/4/2015) di rumahnya, Jalan Lingkar Selatan, Ciracas, Kota Serang, Banten.

Hasil pemeriksaan mengungkap, Jayeng Rana mendapatkan sabu dari salah seorang oknum Bripda EK, anggota Polisi Polda Banten yang bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).(tmn/din)

Print Friendly, PDF & Email