oleh

Jatah Korupsi Alkes Tangsel untuk THR Hingga Sewa Markas

image_pdfimage_print

Kabar6-Dadang, bekas Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengakui telah terima uang sebanyak Rp400 juta dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Ternyata total jatah bancakan yang mengalir nominalnya lebih banyak.

“Dikasih berapa,” tanya jaksa KPK di PN Tipikor Jakarta Pusat, Kamis kemarin. “Kasih Rp700 juta,” jawab Ilham Bisri, panitia pengadaan alat kesehatan Tahun Anggaran 2012.

Ia menyatakan, ketika itu Dadang perintahkan agar mengambil uang ke rumah Yayah Rodiyah, orang kepercayaan Wawan di Serang. Ilham berangkat bersama bekas Sekretaris Dinkes Neng Ulfa serta Mamak Djamaksari, mantan Kepala Bidang Promkes dan Sumber Daya Kesehatan.

**Baca juga: Bekas Kadinkes Tangsel Terima Jatah Uang dari Suami Airin.

“Saudara dapat berapa,” ujar jaksa lagi. “Saya dikasih Rp5 juta, buat THR lebaran,” sahut Ilham. “Saudara kebagian berapa,” tegas jaksa kepada Mamak.

“Saya Rp10 juta,” celetuk Mamak. “Koq di berita acara pemeriksaan ini tertulis Rp20 juta,” timpal jaksa. “Itu buat bayar sewa basecamp (markas),” terang Mamak.

Pada kasus korupsi berjamaah ini Dadang dan Mamak telah diseret ke pengadilan dijatuhi vonis 4 tahun lebih. Kini keduanya telah lama menghirup udara bebas.(yud)

Print Friendly, PDF & Email