oleh

Jaringan Sabu Tangerang Sudah Lama Jadi TO

image_pdfimage_print

M alias R alias Andi Lala (22) dan T (22) digelandang petugas.(foto:tia)

Kabar6- M alias R alias Andi Lala (22) dan T (22) pengedar narkotika jenis sabu jaringan Tangerang rupanya telah lama menjadi incaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten.

“Ya, kami sudah mendapatkan informasi sudah lama. Tapi, tidak mudah untuk melakukan penangkapan karena harus dilihat dulu siapa pengguna, pengedar sampai kurir dan bandarnya,” ujar Kabid Pemberantasan BNN Probinsi Banten, AKBP Abdul Majid kepada kabar6.com, Senin (1/5/2017).

Melalui laporan dari warga yang curiga dengan gerak gerik kedua pelaku yang merupakan warga Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang tersebut, pihaknya melakukan penyamaran sebagai pembeli sabu.

“Setelah dilakukan penyamaran, akhirnya tim kami berhasil menemui si pelaku di Gang Ancol, Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Tangerang pada Minggu (30/4/2017) malam dan mengamankan pelaku,” jelasnya

Dari pengakuan kedua pelaku, kata Abdul, mereka telah mengedarkan sabu sejak akhir 2016 lalu.

“Kami akan terus melakukan penyidikan untuk pengembangan kasus. Kami akan bongkar jaringan ini secepatnya,” tegasnya.

Untuk diketahui, kedua pelaku diamankan dengan barang bukti sabu seberat 14 gram. Tak hanya itu, satu pelaku diantaranya selain menjadi pengedar juga berperan sebagai bendahara dalam jaringan tersebut. (tia)

 

Print Friendly, PDF & Email