oleh

Janjian Mesum di BSD, Pasutri Curi Mobil Cekoki Korbannya dengan Kopi

image_pdfimage_print

Kabar6-Pasangan suami istri terlibat dalam pencurian mobil diringkus. Modus operandi tersangka VP, 44, tahun, janjian dengan korbannya AF, 46 tahun, untuk berhubungan intim berhubungan intim di hotel kawasan BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Tersangka berkenalan korban lewat aplikasi Michat. Keduanya lalu sepakat berbuat mesum. Di tengah perjalanan VP minta singgah di minimarket untuk membeli kopi.

“Sebelum berhubungan seksual tersangka memberikan kopi yang sudah obat dicampur dengan obat,” kata Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin, Jum’at (24/12/2021).

Belum melakukan persetubuhan AF merasakan pusing. Korban pun langsung tertidur. VP kemudian mengambil handphone dan kunci mobil milik AF.

Iman jelaskan, di luar kamar hotel tersangka lainnya JS, 39 tahun, yang masih berstatus suami VP. JS bertugas membawa kabur mobil Avanza tahun 2019 milik korban.

“Mobil dijual ke Jepara oleh tersangka dan dijual seharga Rp 28,5 juta,” jelasnya. Polisi juga meringkus dua tersangka lainnya berinisial ZS, 30 tahun, dan IM, 42 tahun.

Peran kedua tersangka itu menerima serta menjual mobil curian. Polisi juga masih memburu tiga tersangka lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang atas kasus tersebut.

**Baca juga: Libur Nataru, Arena Rekreasi Milik Pemkot Tangsel Ditutup

Atas perbuatannya tersangka VP dijerat melanggar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. “Ancaman tujuh tahun penjara,” ujar Iman.

Sedangkan tersangka lainnya dijerat Pasal 480 KUHP tentang Penadah. Ancaman hukuman empat tahun kurungan penjara.(yud)

Print Friendly, PDF & Email