oleh

Jamintel Kejagung Amir Yanto Minta Jaksa Tak Ambil Keuntungan Dipegurusan PJI

image_pdfimage_print

Kabar6-Jamintel Kejagung mengukuhkan kepengurusan Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Jawa Barat periode 2022-2024. Acara berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Jumat (3/6/2022).

Jamintel Dr.Amir Yanto,SH.MH selaku Ketua Umum PJI, berharap para pengurus Jawa Barat yang dikukuhkan bisa menjalankan tugas dengan baik, dan bisa menjadi role model dan teladan bagi seluruh jaksa di Wilayah Jawa Barat.

“Organisasi PJI tidak dapat dipisahkan dengan institusi Kejaksaan RI dan oleh karena itu segala kegiatan yang dilakukan oleh pengurus harus dapat mendukung keberhasilan capaian dan tujuan insitusi Kejaksaan RI. Saya berharap tidak ada pemisah antara organisasi PJI dan institusi Kejaksaan RI. Maka dari itu, seluruh anggota PJI wajib melaksanakan segala aturan yang berlaku di Kejaksaan RI,” ujar Amir.

**Baca juga: Kejagung Mutasi 2 Jaksa Nakal, Masyarakat Bisa Lapor Lewat Platform yang Tersedia

Dalam hal pendanaan dan penganggaran, Amir menyampaikan agar pengurus dapat meminimalisasikan pengambilan anggaran dari iuran anggota, mengingat PJI adalah organisasi sosial.

“Tidak ada cela untuk mengambil keuntungan dana di kepengurusan PJI, sebab fungsi dan tugas utama dari pengurus PJI harus terus menyejahterakan seluruh pegawai Kejaksaan RI, khususnya memperjuangkan hak-hak anggota PJI,”harap Amir.(red)

Print Friendly, PDF & Email