oleh

Jaminan Pasien Miskin di Kabupaten Tangerang Mencapai Rp 11 Miliar

image_pdfimage_print

Kabar6-Pasien miskin asal Kabupaten Tangerang yang tidak tercover badan peyelenggaraan jaminan sosial (BPJS) Kesehatan, masih mendapat jaminan kesehatan melalui program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda). Berdasarkan daftar isian pelaksanaan anggaran di Dinas Kesehatan (Dipa Dinkes) 2020, anggaran Jamkesda itu mencapai sebesar Rp 11 Miliar.

Kepala Sub Bidang (Kasubag) Tata Usaha Program Jaminan Kesehatan pada Dinkes Kabupaten Tangerang, Sri Lestari membenarkan, Pemkab Tangerang meyiapkan anggaran Rp 11 Miliar untuk pasien tidak mampu asal Kabupaten Tangerang tahun ini. Namun dana sebesar Rp 11 miliar itu sudah habis untuk membayar hutang ke beberapa rumah sakit rujukan.

“Tahun lalu, kami memiliki hutan Rp 15 miliar ke beberapa rumah sakit. Jadi anggaran Jamkesda Rp 11 miliar dipakai untuk membayar hutang. Sisa hutang, sebesar Rp 4 miliar akan dibayar pada APBD perubahan,” jelas Sri kepada wartawan, Selasa (21/1/2020).

Kendati anggaran Jamkesda tahun ini sudah habis untuk membayar hutan, lanjut Sri, pihaknya memastikan masyarakat miskin di Kabupaten Tangerang yang tidak tercover BPJS Kesehatan masih bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit rujukan yang selama ini kerjasama dengan Pemkab Tangerang.

Rumah sakit itu, diantaranya, RSUD Kabupaten Tangerang, RSUD Balaraja, RS Cipto Mangun Kusomo (RSCM), RSUD Pakuhaju, dan RS Sitanala.

“Layanan kesehatan gratis tetap berjalan seperti biasa. Sementara masalah hutang-piutang akan menjadi urusan Pemkab dan pihak rumah sakit,” ungkapnya.

Menurut Sri, anggaran Jamkesda itu sangat penting lantaran tidak semua masyarakat miskin di Kabupaten Tangerang mampu membayar iuran BPJS Kesehatan. Sehingga, agar masyarakat miskin tetap bisa berobat saat sakit, Pemkab Tangerang meyiapkan anggaran itu.

“Intinya, dana Jamkesda untuk membantu warga miskin mendapatkan pelayanan kesehatan,” imbuhnya.**Baca juga: Teten Masduki Hadiri Rapat Tahunan Koperasi Syariah dan Konsumen di Pagedangan.

Sri menambahkan, untuk mendapatkan fasilitas kesehatan Jamkesda, masyarakat yang tidak mampu cukup membawa rekomendasri dari RT/RW dan Desa. Kemudian, silahkan datang ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan rekomendasi. Setelah itu, bisa digunakan untuk berobat di rumah sakit yang kerjasama dengan Pemkab Tangerang.

“Dengan membawa rekomendasri dari Dinsos, rumah sakit akan melakukan klaim ke Dinkes,” pungkasnya. (Vee)

Print Friendly, PDF & Email