oleh

Jambret Tas Wanita, Dua Pria Ini Ditangkap Polsek Cisauk

image_pdfimage_print
Dua jambret yang ditangkap Polsek Cisauk.(cep)

Kabar6-Dua pelaku penjambretan diringkus petugas Polsek Cisauk di Jalan Perumahan Korpri, RT 6/2, Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Rabu (16/3/2016).

Keduanya masing-masing adalah TH (36), warga Kampung Baru Asih, RT 8/3, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu dan FA (26), warga Kampung Kademangan, RT 6/5, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangsel.

Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP H. Mansuri saat di konfirmasi membenarkan penangkapan dua penjambret tersebut. Keduanya ditangkap usai menjambret tas wanita bernama Aniyah (36), warga sekitar lokasi kejadian.

“Pelaku dan korban sama-sama menggunakan sepeda motor. Korban diikuti, kemudian dipepet dan tasnya dirampas. Di dalam tas terdapat uang Rp109.000, dua unit BlackBerry,” ujar Mansuri. **Baca juga: Cabai Naik, Pemkab Tangerang Imbau Pedagang Jangan Curang.

Begitu tasnya dirampas, korban seketika meneriaki pelaku rampok. Dan, teriakan korban didengar petugas Buser Polsek Cisauk yang kebetulan sedang melakukan observasi wilayah. **Baca juga: Di Bandara, Menag: Kuota Haji Indonesia Tidak Bertambah.

Petugapun langsung mengejar pelaku, dan berhasil meringkus keduanya tak jauh dari lokasi kejadian. Selanjutnya, kedua pelaku berikut barang bukti berupa tas tangan hasil penjambretan dan sepeda motor B 4625 NAU diamankan ke Polsek Cisauk.(cep/yud)

Print Friendly, PDF & Email