oleh

Jambret HP di Cisoka Dibekuk Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Unit Reskrim Polsek Cisoka meringkus pelaku perampas Handphone (HP) milik Eva Exsanova. Lantaran ingin menjual hasil perampasannya lewat akin Facebook.

Kapolsek Cisoka Akp Uka Subakti mengatakan, pengungkapan kasus perampasan atau pencurian berdasarkan laporan pemilik HP dengan Nomor : LP / 27 /K /IX/2018/Sek Csk. Tanggal 22 September 2018.

“Pelaku berinisial ARJ (19) dibekuk setelah dirinya hendak menjual HP hasil curiannya lewat akun Facebook,” ungkap Uka Subakti kepada media, Senin (24/9/2018).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku berkasi bersama temannya berinisial WHO yang saat ini masih dalam pengejaran.**Baca Juga: Kebocoran Pipa PDAM Tirta Benteng Rampung Diperbaiki.

“ARJ dan barang bukti berupa sebuah HP merk Xiaomi 5c warna putih dan sepeda motor yang digunakan pelaku kami amankan untuk kelengkapan pemberkasan dan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.(bam)

Print Friendly, PDF & Email