oleh

Jambret Ponsel, 2 Pria Disergap Polsek Tigaraksa

image_pdfimage_print

Kabar6-Dua kawanan pelaku penjambretan yang beraksi di malam Natal berhasil diringkus Tim Reskrim Polsek Tigaraksa.

Kedua kawanan pelaku masing-masing berinisial FR (20), warga Kampung Pete, RT001/003, Desa Pete, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang dan AR (20), Kampung Cipayaeun, RT014/005, Desa Tegalsari, Kecamatan Tigaraksa.

Keduanya diciduk setelah beraksi merampas Telepon Seluler (Ponsel) milik Erdiyah (14), warga Kampung Rancaboga, RT001/007, Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa, pada Minggu (24/12/2017), malam Natal kemarin.

Dalam aksinya, pelaku merampas handphone merek Xiaomi yang tengah dipegang korban saat tengah berdiri tepat di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Tigaraksa Kompol Dodid Prastowo mengatakan, kedua pelaku diketahui merupakan kawanan spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau 3C.

“Kejadian berlangsung pas saya lagi Pam Natal di Pospam dekat Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saya, mendapat laporan dari masyarakat ada kecelakaan, kemudian saya dan dua anggota langsung mendatangi TKP,” ungkap Kapolsek Dodid, kepada Kabar6.com, Selasa (26/12/2017).

Di TKP, kedua pelaku jambret yang baru saja berkasi ternyata terlibat dalam kecelakaan, hingga akhirnya berhasil diamankan petugas. (Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email