oleh

Jambret Diringkus Polres Bandara Soetta

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang pemuda berinisial GBL, diringkus Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, usai beraksi menjambret di Jalan Parimeter Selatan.

 

 

Kapolresta Bandara Soekarno Hatta, AKBP Roycke Harry Langie, SIK, MH, didampingi Kasat Reskrim, Kompol Aszhari Kurniawan, SH, SIK, MSi, mengatakan pelaku berhasil ditangkap di rumahnya.

 

“Pelaku kami ringkus di Jalan Jambu RT 07/05, Kelurahan Buaran Indah, Tanah Tinggi, Kota Tangerang. Pelaku ditangkap setelah dilakukan pengejaran selama seminggu,” ujar Kapolres, Selasa (8/12/2015).

 

Peristiwa jambret itu sendiri berawal ketika korban INF (20) yang bekerja di sebuah outlet di Terminal 2 Bandara Soetta, hendak pulang sekitar pukul 21.05 WIB.

 

Kemudian, saat melintas di jalan Parimeter Selatan, INF merasa ada yang mengikutinya dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion.

 

INF yang pada saat itu menggunakan sepeda motor Scopy dengan nopol A 3324 CM, tiba-tiba dipepet dan ditepuk pahanya.

 

Karena kaget, INF jadi tidak seimbang mengendarai sepeda motornya. Saat korbannya lengah, GBL langsung mengambil tas INF.

 

Kepada polisi, GBL mengaku kalau dirinya beraksi sendirian, menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion GBL menjambret korbannya. Dengan kejadian tersebut INF mengalami kerugian mencapai Rp5.300.000. * Baca juga: Soal Korupsi, Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD Banten

 

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, ternyata masih di bawah umur. Maka dari itu sesuai dengan UU No 11/2012 tentang Sistem Peradilan Anak dan UU No 35/2012 tentang Perubahan atas UU No 35/2012 tentang Perlindungan Anak maka pelaku harus dilakukan Diversi (pengalihan penyelesaian perkara Anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana), sebagai opsi pertama,” katanya.

 

Menghadapi hal demikian, Polresta Bandara Soetta langsung mempertemukan pihak pelapor dengan pihak pelaku (orangtuanya) dan kedua pihak bersedia dilakukan diversi dan juga menitipkan sementara pelaku kepada orangtuanya, mengingat pelaku harus mengikuti UAS di sekolahnya).(abie)

Print Friendly, PDF & Email