Penghijauan dilakukan, mengingat kondisi lokasi eks bangunan liar berupa warung remang-remang di kawasan itu terlihat kumuh, pascapembongkaran oleh pihak Trantib kecamatan pada Selasa (25/8/2015) lalu.
Camat Ciwanda, Ahmad Junaedi, mengatakan penataan ulang sepanjang jalur industri itu rencananya juga akan melibatkan pihak Krakatau Bandar Samudera (KBS) selaku pemilik lahan dan Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Provinsi Banten.
“Bersama-sama akan kita lakukan penghijauan di lokasi eks bangunan liar, sekaligus memperjelas batas lahan milik Pemda,” kata Junaedi. ** Baca juga: Walikota Besuk Petugas DKP yang Dibacok Preman
Junaedi berharap, selain jalur menuju kawasan industri menjadi rapi, juga agar penghijauan juga dapat mengurangi kadar polusi pencemaran udara di kawasan itu.(sus)