oleh

Jalani Hukuman Lari, Pelanggar Masker di Tangsel Mengaku Kapok

image_pdfimage_print

Kabar6-Para pelanggar masker mengaku kapok setelah mendapatkan hukuman lari dan push up oleh petugas gabungan Polisi, TNI, Satpol PP, BPBD Provinsi Banten, dan jajaran. Syatiwi (28),pelanggar masker mengaku kapok untuk mengulangi perbuatan ini.

“Intinya saya pakai masker tadi, cuman tadi dilepas make helm, saya tetep kesini pengen tau apa sih hukumannya, ternyata ya begini, ya ini sebenarnya buat kita semua harus lebih waspada lagi dengan covid,” ujarnya kepada wartawan di Perempatan Nusa Loka, Rawa Mekar Jaya, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Rabu (16/9/2020).

Senada dengan Syatiwi, Anto pelanggar protokol kesehatan lainnya menjelaskan hukuman seperti ini yang harus dilakukan kepada pelanggar. Pria berusia 36 tahun ini setuju jika ada sanksi sebesar Rp50 ribu kepada para pelanggar.

“Kalau lari biasa sih, tapi kalau siang ini lumayan, lari 3 sampai 4 kali tadi lumayan, kapok, dengan adanya hukuman ini besok-besok harus pakai masker lagi,” tutupnya dengan nafas megap-megap.

**Baca juga: Operasi Yustisi di Tangsel, 30 Pelanggar Masker Disanksi Lari 200 Meter.

Diketahui, petugas gabungan melakukan operasi di dua lokasi berbeda, yaitu di Ruko Cordoba, dan Perempatan Nusa Loka, Rawa Mekar Jaya, Serpong, Kota Tangsel.(eka)

Print Friendly, PDF & Email