oleh

Jalan Raya Munjul Tertutup Tanah, Pemkab Tangerang Bakal Lapor Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan melaporkan para sopir truk pengangkut material tanah dan pengusaha galian tanah ke pihak Kepolisian. Hal ini, menyusul adanya kerusakan jalan akibat tumpahan material tanah di Jalan Raya Munjul- Adiyasa Solear.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Bambang Mardi Sentosa mengatakan, pihaknya menganggap para sopir truk pengangkut tanah dan pengusaha galian tanah di wilayah Barat Kota Seribu Industri ini sudah di luar batas kewajaran.

Pasalnya, bekas material tanah yang diangkut diduga sengaja dibiarkan tumpah berceceran menutup badan jalan, hingga warga nyaris tak bisa melintas di jalan tersebut.

“Itu sopir kabangetan tumpahin tanah di jalan raya. Semoga diusut oleh yang berwajib,” ungkap Bambang, kepada Kabar6.com, melalui pesan WhatsApp, Selasa (8/1/2019).

Ditegaskan Bambang, saat ini pihaknya tengah melakukan investigasi serta pendalaman di lokasi tumpahan bekas material tanah yang merusak hampir seluruh badan jalan di Jalan Raya Munjul- Adiyasa Solear.

Kerusakan jalan itu, diketahui telah menaikkan tensi Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, sehingga langsung mengambil sikap dengan memerintahkan jajarannya di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) agar membersihkan jalan dari tumpahan bekas material tanah.

“Iya, sekarang sedang dikejar buser infonya. sedang kami dalami dulu ya mencari informasinya, karena terjadi malam hari. Pasti dilaporkan, seperti kejadian tumpahan makadam di perbatasan Cirarab, sehingga mengganggu lalu lintas masyarakat Kabupaten Tangerang yang akan ke Bogor lewat Parung Panjang,” katanya.

Bambang menambahkan, ditengah munculnya komitmen pemerintah daerah untuk memprotek jalan hingga mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 47/2018, Tentang pembatasan waktu operasional kendaraan angkutan barang, para sopir truk yang tak bertanggungjawab ini seolah menantang pemerintah daerah.**Baca Juga: Pengoperasian PLTSa di TPA Cipeucang Gandeng Korsel.

“(Bupati-red) sangat marah besar. Enggak bisa lawan pemerintah yang legitimate. Kebijakan itu untuk kebaikan seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang,” ujarnya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email