oleh

Jalan Provinsi Mauk-Teluknaga Telan Korban

image_pdfimage_print

Kabar6-Proyek pembangunan jalan provinsi ruas Jalan Mauk-Teluknaga, Kabupaten Tangerang, menelan korban.

Sedikitnya, ada tiga warga mengalami kecelakaan lalu lintas di lokasi proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, pada Minggu (14/7/2019) malam.

Hudori alias Kentung, Warga Kampung Kandang Gede, RT13/03, Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang mengatakan, pihaknya mengeluhkan pengerjaan proyek jalan sepanjang hampir 3 Kilometer tersebut.

Pasalnya, putra kandungnya bernama Akbar Maarif (19), mengalami kecelakaan tunggal saat melintas dilokasi proyek sekira Pukul 19.00 WIB.

Korban yang mengendarai sepeda motor Honda Vario ini hendak bertolak dari arah Kronjo menuju Tanjung Kait.

Tiba-tiba, tepat di lokasi proyek ia menabrak ujung beton jalan yang tengah dibangun tanpa dilengkapi rambu- rambu atau tanda bahwa ada sedang pelaksaan proyek.

Akibatnya, korban mengalami luka berat di sekujur badan, yakni di bagian dahi, kaki dan tangan.

“Anak saya menderita luka berat di sekujur tubuhnya, karena menabrak ujung beton di proyek itu. Pelaksana proyek ini enggak profesional, karena tidak memasang rambu- rambu keselamatan kerja konstruksi sesuai peraturan pemerintah,” ungkap Kentung, kepada Kabar6.com, Senin (15/7/2019).

Ditambahkannya, setelah mendengar informasi bahwa putranya mengalami kecelakaan, Kentung kemudian menyuruh dua orang keponakannya untuk membantu evakuasi sepeda motor yang dikendarai korban.

Namun nahas, kedua keponakannya bernama Marhasan (25) dan Arif (20) yang hendal menolong korban juga mengalami kecelakaan dilokasi yang sama.

“Anehnya, tak satu pun pekerja proyek yang menolong anak saya untuk diberikan pengobatan. Beruntung, dia punya teman yang tinggal di sekitar tempat kejadian dan meminta tolong untuk dibawa ke klinik terdekat,” katanya.

Atas peristiwa itu, kata Kentung, dirinya akan melaporkan PT Eka Cipta Puri, selaku pelaksana proyek kepihak kepolisian.

Dia, menyayangkan proyek pembangunan jalan yang menelan anggaran sebesar Rp14,7 Miliar ini dikerjakan tanpa mengikuti prosedur yang telah ditentukan.**Baca juga: Polemik Kemenkumham, Pengamat Sindir Walikota ‘Beresin’ Fasos Fasum Perumahan Elite Diwilayahnya.

“Saya rasa ini bukan kelalaian tapi ada unsur kesengajaan, karena seluruh item pekerjaan proyek itu ada alokasi biayanya, termasuk pemasangan rambu- rambu lalu lintas. Oleh karenanya, saya akan laporkan masalah ini kepihak berwajib,” tegasnya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email