oleh

Jalan Protokol Ditutup, Pengendara di Lebak Lewat ‘Jalan Tikus’

image_pdfimage_print

Kabar6-Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak menutup sejumlah ruas jalan protokol yang menjadi akses masuk Alun-alun Rangkasbitung dan kawasan Balong Ranca Lentah, Jumat (31/12/2021).

Penutupan jalan menuju dua tempat tersebut dilakukan sejak pukul 17.00 WIB hingga 1 Januari 2022 pukul 02.00 WIB. Langkah itu dilakukan pemerintah daerah Kabupaten Lebak untuk membatasi mobilitas warga saat malam pergantian tahun baru.

Pantauan di lokasi, banyak pengendara yang harus memutar balik lantaran tak diizinkan oleh petugas untuk melintas. Salah satunya di Jalan Iko Djatmiko, tepatnya di depan RSUD dr. Adjidarmo.

Sejumlah pengendara mengaku akan melewati jalan tikus agar bisa menuju tempat yang dituju. Salah satunya Atikah yang hendak melintasi Jalan Multatuli.

“Tau sih emang ada penutupan jalan, cuma dikira tadi masih bisa lewat ternyata enggak. Paling mau enggak mau lewat jalan tikus,” kata Atikah.

Kasat Lantas Polres Lebak AKP Kresna Aji Perkasa mengatakan, sejumlah ruas jalan yang ditutup yakni Jalan Iko Jatmiko, Jalan Abdi Negara, Jalan Multatuli, Jalan RA Kartini, Jalan Letnan Muharam, Jalan RT Hardiwinangun, Jalan RM Nata Atmaja, dan Jalan Term Surya Atmaja.

“Masyarakat ada di dalam zona sterilisasi penutupan jalan kami imbau untuk tidak menuju alun-alun dan balong. Ini untuk mencegah terjadi kerumunan yang bisa berpotensi terjadi penularan Covid-19 dan peningkatan kasus,” terang Kresna.

**Baca juga: Pantai di Lebak Sepi Pengunjung Jelang Malam Tahun Baru

Namun, ada beberapa pihak yang tetap diperbolehkan melintas meski jalan ditutup. Mulai dari petugas pemadam kebakaran, tenaga kesehatan (Nakes), ambulans, ojek online dan masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak lainnya.

“Kami harap masyarakat mematuhi imbauan pemerintah untuk tidak merayakan malam tahun baru di luar rumah. Jika tidak penting lebih baik di rumah bersama keluarga,” imbau Kresna.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email