oleh

Jalan Ceplak Rusak, Krimsus Polresta Tangerang Segera Panggil Pihak Ketiga

image_pdfimage_print

Kabar6-Unit II Krimsus Polresta Tangerang telah menindaklanjuti pemeriksaan terhadap pihak ketiga terkait dugaan rusaknya jalan Raya Ceplak menuju Kronjo yang lokasinya tak jauh dari Sting.

“Kali ini setelah tim Opsnal Krimsus cek lokasi, baru suplier material yang sudah kami mintai keterangan terkait jalan tersebut,” kata Kanit Ekonomi Polresta Tangerang, Iptu Iqbal Wirada kepada kabar6.com lewat pesan whatshaapnya, Kamis (9/5/2019).

Untuk pemeriksaan berikutnya, jelas Iqbal, lulusan Akpol tahun 2012 tersebut, pihaknya akan memanggil pemborongnya.

“Nanti kita (Krimsus Polresta Tangerang, red) akan panggil pemborongnya untuk kita diperiksa,” ujar Iqbal.

Tak menutup kemungkinan, pihaknya juga akan memanggil Dinas Binamarga untuk dimintai keterangan atas kerusakan jalan tersebut.

**Baca juga: Tak Perlu ke Samsat, Kini Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Minimarket.

Untuk diketahui, Proyek pembangunan Jalan Raya Ceplak menuju Kronjo Kabupaten Tangerang, Proyek itu mulai dibangun bulan November 2018. namun pada bulan desember 2018 sudah di bayar lunas oleh dinas terkait.

Tapi, sebelum dilakukan pembayaran lunas selang beberapa hari jalan tersebut sudah rusak hingga retak dan ambles. (bam)

Print Friendly, PDF & Email