oleh

Jaksa ke SMPN 2 Tigaraksa Berikan Edukasi Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja

image_pdfimage_print
Kabar6-Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang mendatangi SMP Negeri 2 Tigaraksa. Para punggawa Korps Adhyaksa ini memberikan edukasi seputar dua masalah yang rawan terjadi di kalangan anak-anak remaja.
Kasubsi Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis Bidang Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang, Dimas Satria mengatakan, program Jaksa Masuk Sekolah ini merupakan agenda rutin tahunan. Kegiatan penyuluhan hukum ditujukan ke lembaga pendidikan seperti tingkat SD, SMP, SMA atau SMK.
“Adalah tentang bahaya narkoba dan kenakalan remaja, yang saat ini menjadi trending adalah tawuran,” katanya, Senin (20/3/2023).
Dimas jelaskan, diberikan materi pemahaman untuk siswa-siswi di SMPN 2 Tigaraksa, agar mereka mengetahui hukum dan menjauhi model pelanggarannya.
“Contohnya kali ini temannya narkoba, kalau ada teman-temannya pake atau keluarganya sendiri maupun tetangganya, jangan apatis, setidaknya cerita kepada siapa saja, sehingga dengan bercerita buat tameng buat dia, jangan sampai ikut-ikut. Juga soal tawuran, lagi-lagi dari lingkungan sekitar, jangan diikuti seperti itu, kalau bisa cerita buat tameng juga untuk dia, jangan malah di bully,” terangnya.
Sementara itu, salah satu siswi SMPN 2 Tigaraksa, Anggun Riski Sugianti mengaku, dirinya banyak mendapat pengetahuan mengenai larangan dan bahayanya menggunakan narkoba dan larangan tawuran antar pelajar. Ia mendapatkan ilmu tentang kejaksaan, juga cara menghindari bahaya narkoba dan tawuran.
“Kegiatan ini sangat menyenangkan, dan dengan kegiatan ini kita banyak tau, banyak ilmu-ilmu yang positif, dan juga kita bisa menyampaikan kepada teman-teman untuk tidak melakukan hal-hal yang negatif,” tutup Anggun. (Rez)
Print Friendly, PDF & Email