oleh

Jaksa Intelijen Minta Masalah Hukum Pelecehan Seks di Sekolah Dilaporkan Tiap Hari

image_pdfimage_print

Kabar6-Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel Kejagung) Amir Yanto meminta jajarannya rutin melaporkan ragam persoalan hukum padanya termasuk kelangkahan minyak goreng, termasuk masalah hukum pelecehan sesksual berbagai lingkup di sekolah.

“Semua hal hal yang terkait dengan kondisi Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya harus dilaporkan setiap hari sebagai bahan masukan pimpinan seperti halnya kelangkaan minyak goreng, krisis energi, termasuk masalah hukum yang terjadi di berbagai daerah terutama terkait dengan pelecehan seksual di berbagai lingkup sekolah. Hal ini penting untuk dibuat kajian guna kepentingan pengambilan kebijakan dan keputusan pimpinan, “ujar Amir Yanto dalam keterangan tertulis yang disampaikan Kapuspemkum Kejagung Ketut Sumedana, Rabu (13/07/2022).

Hal itu disampaikan Amir saat memberikan pengarahan terkait serapan anggaran dan kinerja jajaran Intelijen di lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kejagung.

Amir menyampaikan, laporan bidang Intelijen ini adalah sebagai upaya deteksi dini atau early warning bagi kita semua untuk antisipasi segala permasalahan yang terjadi melalui gerakan dari seluruh Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri untuk melakukan upaya-upaya deteksi dini dan wajib bagi satuan kerja daerah guna melaporkan segera melalui sarana tercepat, sehingga pimpinan dapat memberikan petunjuk terkait langkah yang harus dilakukan dalam rangka antisipasi.

**Baca juga: Konsulat Jenderal Korea Selatan Apresiasi Kejagung RI

Ketut menambahkan tiap hari jajarannya bekerja memiliki target dan ada laporan secara administrasi sehingga pimpinan dapat memantau dan mengetahui kinerja anak buah di lapangan

Selanjutnya, Jamintelijen juga menekankan mengenai pentingnya komunikasi antar bidang dalam rangka menyusun big data sehingga akses informasi data cepat didapat secara akurat update dan terintegrasi dalam rangka membumikan Intelijen Digital di jajaran Kejaksaan RI. (Red)

Print Friendly, PDF & Email