oleh

Jaksa Agung ST Burhanuddin: Saya Tak Butuh Jaksa Cerdas

image_pdfimage_print

Kabar6-Jaksa Agung ST Burhanuddin bicara sosok jaksa yang ideal yang dibutuhkan saat ini.

“Sosok jaksa yang seutuhnya yang selalu saya titik beratkan disetiap kesempatan arahan dan amanat saya, bahwa saya tidak butuh Jaksa yang hanya cerdas, melainkan saya butuh jaksa yang cerdas sekaligus berintegritas dan berahlak mulia,” ujar Jaksa Agung, dalam Diklat Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ), Kamis (8/09/2022).

Jaksa Agung mengatakan jaksa yang cerdas, profesional, berintegritas dan berakhlak, sangat dibutuhkan oleh masyarakat, bangsa dan negara. Apalagi di tengah kondisi situasi seperti saat ini, dimana upaya penegakan hukum, membutuhkan sosok jaksa yang tidak hanya cerdas, melainkan juga memiliki kompetensi, kinerja, dan profesionalisme tinggi serta berintegritas, sekaligus responsif terhadap perubahan serta tujuan organisasi.

Selanjutnya, Jaksa Agung mengatakan salah satu tujuan Diklat PPPJ adalah meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan membekali para siswa, sehingga dapat menjadi jaksa yang handal. Disamping juga untuk membangun jiwa korsa dan kedisiplinan para peserta didik, sehingga akan tertanam rasa solidaritas, semangat persatuan dan kesatuan terhadap institusi dari dalam diri para siswa.

“Perlu saudara ketahui, mengapa jiwa korsa saya tekankan harus saudara miliki, hal ini mengingat sebagian besar tugas yang akan saudara emban nanti setelah menjadi jaksa adalah tugas-tugas yang bersifat team work, dimana keberhasilan pelaksanaan tugas akan sangat tergantung oleh soliditas yang terbangun dalam tim tersebut,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung menuturkan sebagai abdi negara, abdi masyarakat, dimana pelaksanaan tugas dengan menerapkan etika dan sopan santun, akan membuat masyarakat segan dan menghargai.

**Baca juga: Surya Darmadi Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi, Didakwa Rugikan Negara 80 Triliun

Jaksa Agung menyampaikan bahwa keadilan, kemanfaatan, dan kepastian bukanlah suatu tujuan hukum yang harus dipilih salah satu dan berdiri sendiri-sendiri, melainkan saling melengkapi. Agar hukum dapat mencapai ketiga tujuannya sekaligus, maka diperlukan pelibatan hati nurani.

“Saya tidak menghendaki, ketika saudara nanti menjadi Jaksa, saudara melakukan penuntutan asal-asalan, tanpa melihat rasa keadilan di masyarakat. Menuntut bukan hanya sebatas menghukum orang, melainkan lebih dari itu, menuntut adalah bagaimana memberikan keadilan dan kemanfaatan terhadap seseorang, dengan berpangkal pada hati nurani. Kejaksaan harus mampu menunjukan penegakan hukum yang tajam keatas dan Humanis Ke Bawah tanpa pandang bulu,” ujar Jaksa Agung. (red)

Print Friendly, PDF & Email