oleh

Jaksa Agung Soroti Kejahatan Transnasional di Batam

image_pdfimage_print

Kabar6-Kunjungan kerja Jaksa Agung ST Burhanuddin melihat secara langsung adminitrasi penanganan perkara di Kejaksaan Negeri Batam. Baik itu tempat penyimpanan barang bukti dan beberapa proses pendampingan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dan Intelijen.

Jaksa Agung mengingatkan dalam setiap penanganan perkara jangan sekali-sekali mengabaikan administrasi karena dapat berujung pada gugatan perdata bahkan pidana.

“Maka untuk itu, tertib administrasi adalah hal yang pokok menjadi penekanan saya. Catatan, buku besar, berita acara, berkas perkara, dan lainnya, jangan dianggap sepele,” ujar Jaksa Agung, Kamisn(6/10/2022).

**Baca Juga: Kejari Cilegon Musnahkan Berbagai Jenis Barang Bukti Hasil Kejahatan

Jaksa Agung mengatakan Kepulauan Riau adalah daerah lintas negara dan perbatasan dengan berbagai negara yang memiliki lubang tikus. Antisipasi kejahatan-kejahatan yang bersifat lintas negara seperti narkotika, penyelundupan, illegal fishing, human trafficking, dan kejahatan terhadap buruh migran, harus menjadi konsen seluruh jajaran di Kejaksaan Negeri Batam, apalagi hampir 70% perkara yang masuk terkait dengan hal tersebut.

“Jadikan bahan evaluasi dalam menentukan suatu tuntutan pidana yang berkeadilan dan berkoordinasi dengan Forkominda setempat untuk meminimalisir kejahatan tersebut,”tegasnya.

Jaksa Agung menyampaikan dalam setiap kegiatan, usahakan dilakukan publikasi sehingga kinerja saudara dapat diawasi oleh media dan masyarakat.

Kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri Batam oleh Jaksa Agung yang didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Khusus Jaksa Agung, dan Asisten Umum Jaksa Agung.(red).

Print Friendly, PDF & Email