oleh

Jaksa Agung RI Bertemu Rektor Universitas Sriwijaya, Bahas Kolaborasi SDM

image_pdfimage_print

Kabar6-Jaksa Agung RI Burhanuddin menerima audiensi rektor Universitas Sriwijaya di Menara Kartika Adhyaksa, Jakarta, Kamis (2/06/2022). Jaksa Agung  menyampaikan terima kasih atas kunjungan dari pihak Universitas Sriwijaya karena antara akademisi dan praktisi tidak dapat dipisahkan dan saling membutuhkan.

“Terutama pendapat ahli diberbagai kasus hukum termasuk Pusat Laboratorium Forensik, bidang hukum, bidang keuangan, bidang administrasi negara, dan konstruksi,”ujar Burhanuddin.

Burhanuddin  juga menyampaikan nantinya akan dibuatkan Memorandum of Understanding untuk memperkuat hubungan antara Kejaksaan RI dengan Universitas Sriwijaya terkait permintaan ahli dari Kejaksaan RI. Sebab 60 persen akademisi di Universitas Sriwijaya berasal dari praktisi sehingga memungkinkan dari jaksa yang berpengalaman untuk mengajar.

**Baca Juga: Restoratif, Jaksa Bebaskan 11 Tersangka Penganiayaan-KDRT

“Kedepannya, praktisi dan akademisi tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, sebab saling membutuhkan dan saling mendukung dalam rangka kerangka akademis dan membangun SDM di Universitas Sriwijaya maupun Kejaksaan RI. Saya berharap agar tamatan Universitas Sriwijaya dapat diterima oleh Kejaksaan RI,” ujarnya.

Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabandiklat) Kejaksaan RI Tony T. Spontana menyampaikan bahwa untuk membangun SDM yang unggul, berintegrasi, dan professional, diperlukan kerjasama khusus dengan perguruan-perguruan tinggi.

Kabandiklat Kejaksaan RI berharap akademisi Universitas Sriwijaya dapat berkolaborasi dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI terkait dengan kebutuhan Badiklat tentang hukum kesehatan, hukum laut, hukum udara, dan intelijen hukum.

Rektor Universitas Sriwijaya Prof. Dr. Anis Saggaff, MSCE, IPU, menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah banyak membantu Universitas Sriwijaya dalam hal pendampingan, legal opinion, legal assistant, serta tenaga pengajar dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

“Pihak Universitas Sriwijaya memberikan kesempatan kepada Kejaksaan RI untuk membesarkan Sumatera Selatan dengan Program Beasiswa S1 dan S2, serta diharapkan apabila memiliki program beasiswa internal atau program beasiswa dari rektor dapat dikolaborasikan untuk kedepannya,”ujar Prof Anis.

Saat audensi Jaksa Agung didampingi JAM-Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Tony T. Spontana, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Asisten Khusus Jaksa Agung RI Hendro Dewanto, dan Asisten Umum Jaksa Agung RI Kuntadi.

Sementara itu, pihak Universitas Sriwijaya dihadiri oleh Rektor Universitas Sriwijaya Prof. Dr. Anis Saggaff, MSCE, IPU, Dekan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Dr. Febrian, S.H., M.S., dan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sriwijaya Prof. Dr. Alfitri, M.Si.(red)

 

 

Print Friendly, PDF & Email