oleh

Jaksa Agung: Era Informasi Digital, Tahun 2023 Aparat Kejaksaan Jangan Gaptek

image_pdfimage_print

Kabar6-Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa aparat Kejaksaan harus beradaptasi menggunakan berbagai platform media dalam menyampaikan informasi kepada publik. Hal ini terungkap dalam siaran pers resmi Kejaksaan Agung RI yang diterima Kabar6, Minggu (08/01/2023).

“Kita harus membiasakan diri dengan penggunaan berbagai teknologi yang perkembangannya sangat pesat, karena hal tersebut sudah menjadi bagian dari masyarakat. Transformasi digital adalah solusinya sehingga tidak ada lagi Jaksa yang gagap teknologi, gaptek. Manfaatkanlah teknologi user friendly untuk mempermudah dan mempercepat informasi di tengah masyarakat modern saat ini,” kata Jaksa Agung saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2023 belum lama ini.

Rakernas 2023 merupakan momentum untuk menyampaikan kinerja Kejaksaan di seluruh Indonesia. Dalam momentum tersebut, Jaksa Agung menegaskan tidaklah ada artinya ketika masih dalam kondisi stagnan tanpa beradaptasi dengan kebutuhan digital teknologi di era masyarakat modern.

Terkait dengan era informasi digital, dalam rakernas tersebut, Jaksa Agung juga meluncurkan 2 edisi majalah, baik berbentuk fisik maupun digital (e-magazine). Majalah ini berisikan mengenai Jaksa humanis dan modern. Nantinya Majalah tersebut akan menghiasi setiap tempat umum, dan dapat diakses masyarakat melalui barcode yang disediakan oleh Pusat Penerangan Hukum.

Jaksa Agung mengharapkan seluruh satuan kerja dapat menyebarkan majalah ini di seluruh tempat keramaian sehingga masyarakat mengetahui kinerja Kejaksaan RI.

Selanjutnya dengan program satu data, Kejaksaan melakukan redesign website yang memudahkan masyarakat dan media untuk mengakses berita Kejaksaan maupun informasi seperti penanganan perkara melalui Case Management System (CMS), call center, SPAN Lapor, Halo JPN, dan media sosial milik Kejaksaan pun juga dapat diakses melalui website milik Kejaksaan.

“Kemudahan ini tentunya tidak bisa jalan ketika kita tidak beradaptasi dengan teknologi yang berkembang pesat. Melalui program satu data, diharapkan akses informasi mengenai Kejaksaan lebih mudah, transparan, dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik, modern, dan handal di masa kini maupun mendatang,” tegas Jaksa Agung.

**Baca Juga: Teknologi Jadi Ancaman Serius Demokrasi, Fahri Hamzah: Indonesia Butuh Pemimpin Filsuf, Pemimpin Populer itu banyak Racunnya

Lebih jauh, Jaksa Agung menekankan kembali pentingnya digitalisasi setiap aspek dan bidang Kejaksaan untuk dapat mengukur kinerja para satuan kerja secara real time, serta sebagai bentuk akuntabilitas publik seluruh jajaran. Ketika Kejaksaan tidak mampu beradaptasi, maka lembaga ini akan menjadi institusi yang stagnan dan tertinggal.

“Pentingnya transformasi digital teknologi bukan hanya percepatan, kemudahan, dan akurasi, tetapi bagaimana informasi itu diakses oleh publik dengan mudah, transparan, objektif, dan tidak berbelit-belit. Sebab, saat ini dunia sudah tanpa batas, tanpa sekat bahkan seperti aquarium sehingga Kejaksaan yang wajib mempermudah dan mempercepat akses informasi ke media dan masyarakat. (Red)

Print Friendly, PDF & Email