oleh

Jaksa Agung Bakal Dapat Penganugerahan Pin Emas dari SMSI

image_pdfimage_print

Kabar6-Jaksa Agung Burhanuddin menerima kunjungan Ketua Umum Dewan Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat periode 2019-2024 Firdaus beserta jajaran pengurus. SMSI berencana memberikan anugerah berupa pin emas kepada Jaksa Agung bertepatan dengan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SMSI yang saat ini memiliki 2.100 anggota yang tersebar di seluruh Indonesia.

Mereka menyampaikan pertemuan tersebut dalam rangka silahturahmi dan melihat bahwa Kejaksaan saat ini telah terbuka dengan media serta memberikan ruang bagi para media dalam hal pemberitaan kinerja Kejaksaan.

Burhanuddin menyampaikan bahwa Jaksa Agung hanya fokus tentang kerja, kerja dan kerja sebagaimana diamanatkan oleh Presiden RI Joko Widodo, dan tidak pernah terpikirkan untuk memperoleh apresiasi atau penghargaan.

“Akan tetapi ini merupakan bentuk apresiasi sebagai dorongan dalam berkinerja lebih baik. Presiden Joko Widodo selalu mengamanatkan Jaksa Agung agar setiap kinerja yang dibuat dilakukan publikasi ke masyarakat karena masyarakat butuh informasi, pemahaman dan pengertian tentang hal tersebut. Ketika bekerja tanpa publikasi, maka masyarakat beranggapan kita tidak punya kinerja,” ujar Jaksa Agung di Jakarta, Rabu (6/7/2022).

**Baca juga: Keadilan Restoratif, Kasus Penggelapan dan KDRT Dibebaskan

Menurutnya, maka dari itu mulai dari Kejaksaan Agung sampai dengan Kejaksaan Negeri diimbau agar membuat publikasi secara konsisten terhadap kinerja yang dilakukan dan terbuka untuk kepentingan masyarakat, sehingga pencari keadilan merasa mendapatkan tempat, merasa diayomi, merasa mendapatkan kepastian di dalam penanganan suatu proses perkara.

Sebagai informasi, dalam penganugerahan pin emas tersebut, telah melalui proses Tim Penilai dimana salah satu penasihat SMSI adalah Chairul Tanjung, dengan kriteria yaitu prestasi 2021 yang sangat fenomenal terkait penegakan hukum dan penyelamatan keuangan negara, dan terkait program kejaksaan yang lebih humanis dan lebih terbuka atau transparan bagi masyarakat dan media. (red)

Print Friendly, PDF & Email