Kabar6-Layanan perpanjang SIM keliling di Kota Tangerang selama Bulan Agustus 2020 tersebar di beberapa titik.
Berdasarkan data terakhir yang diupdate @satpasrestrotng, pelayanan SIM Keliling ini dibuka Senin s/d Kamis pada pukul 08.00 hingga 13.00 WIB. Jumat dan Sabtu pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.
Masyarakat bisa melakukan perpanjangan SIM A dan C di mobil keliling dengan membawa persyaratan, SIM asli, Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku dan difotocopy sebanyak 2 lembar.
Selain itu, para pemohon diminta membawa bolpoin untuk mempermudah proses pengajuan perpanjangan.
Adapun biaya perpanjangan SIM sudah ditentukan berdasarkan PP no 50 tahun 2010, yakni SIM A sebesar Rp 80 ribu dan SIM C Rp 75 ribu plus biaya cek kesehatan dan asuransi.
**Baca juga: Hotel Bintang 4 Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Segera Dioperasikan.
Keberadaan SIM Corner Online dan Mobil Keliling hanya dapat melayani perpanjang, jika masa berlaku habis atau SIM hilang maka pemohon bisa datang ke Satpas SIM Polres Metro Tangerang Kota. (Tim K6)
Berikut lokasi SIM Keliling;
Senin: Plaza Shinta Cimone, Karawaci
Selasa: Pospol Pinang, Cipondoh
Rabu: Pasar Laris Taman Cibodas Jatiuwung
Kamis: Pasar Modern Graha Raya Pinang
Jumat: Mal Metropolis Tangerang
Sabtu: City Mal Pasar Baru Tangerang
Minggu: Libur